KUALA LUMPUR, iNewsPurwokerto.id - Masyarakat Malaysia dihebohkan oleh kemunculan grup online yang melakukan pertukaran pasangan suami istri, atau yang dikenal sebagai swinger.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) bersama Kepolisian Kerajaan Malaysia turun tangan dengan menutup grup swinger tersebut.
"Munculnya aktivitas swinger yang melibatkan pertukaran pasangan suami istri ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemantauan MCMC," demikian pernyataan MCMC yang dikutip dari MalayMail pada Kamis (4/4/2024).
"Pada operasi yang dilakukan oleh Divisi Penegakan Hukum MCMC dan kepolisian di Kedah dan Johor, kami berhasil mengidentifikasi sekelompok swinger yang memiliki sejumlah video porno," tambah pernyataan tersebut.
Sebagai hasil dari penggerebekan tersebut, ponsel, komputer, dan flashdisk yang dimiliki oleh tersangka disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
MCMC menyatakan bahwa ketiga tersangka, yang berusia antara 39 hingga 50 tahun, diduga sebagai administrator platform X dari grup swinger, dan mereka juga terlibat dalam penjualan materi pornografi demi keuntungan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta