Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terpisah 14 Tahun, Polisi di Kebumen Bantu Pertemukan Kembali Warga Pasuruan dengan Keluarganya
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Kutasari Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis di Tiga Warung

Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:22 WIB
  • author Elde Joyosemito
Polsek Kutasari Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis di Tiga Warung
Polsek Kutasari menyita minuman keras (miras) berbagai jenis di tiga lokasi. Penyitaan mirasa dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan, Sabtu (22/10/2022) malam. (Foto: Dok Polsek Kutasari)

Menurut dia, miras yang ditemukan selanjutnya diamankan ke Polsek Kutasari sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya akan dilakukan proses sesuai ketentuan.

”Bagi penjualnya kami kenakan Pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 8 tahun 2018, Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol," jelas Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual ataupun mengkonsumsi miras. Selain melanggar aturan dan membahayakan kesehatan, miras juga dapat sebagai pemicu perilaku kejahatan.

 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut