Sebelumnya diberitakan Unit PPA Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan seorang guru agama di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap. Tak tanggung-tanggung, 15 anak yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) jadi korbannya.
"Yang membuat miris, korbannya lebih dari satu, totalnya adalah 15 korban siswi sekolah tingkat dasar," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Dia mengatakan jika awal kasus tersebut terungkap pasa 24 November 2021 setelah salah satu siswi dari pelaku bercerita kepada orangtuanya terkait apa yang dialami. Mendengar hal tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patimuan dan ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Cilacap.
"Hasil pengembangan dari pemeriksaan, temen temen korban ternyata juga ada yang mengalami hal serupa, totalnya korban 15 orang, menurut pengakuan tersangka dilakukan sejak September 2021, ada yang sekelas dan ada yang berbeda," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta