get app
inews
Aa Read Next : Perintahkan Tahanan Hajar Tahanan Hingga Tewas, Oknum Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Oknum Anggota Polri Polsek Cluwak Selama 1,5 Tahun Setubuhi Istri TKI dan Rekam Adegan Ranjangnya

Sabtu, 11 Desember 2021 | 20:45 WIB
header img
Seorang warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melaporkan seorang anggota polisi yang diduga berselingkuh dan menyetubuhi istrinya. Foto/iNews TV/Agus Atha Suharto

PATI,iNews.id -  Oknum anggota Polri Brigadir Kepala atau Bripka yang bertugas di Polsek Cluwak, harus menghadapi pemeriksaan Propam Polda Jateng.

Dia dilaporkan Sukalam warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sukalam melaporkan oknum polisi tersebut, setelah mengetahui adanya perselingkuhan dan persetubuhan antara oknum polisi tersebut dengan istrinya. Perselingkuhan dan persetubuhan itu dilakukan, sejak Sukalam merantau menjadi TKI di Jepang.

Pria malang yang telah merantau di Jepang, selama lima tahun itu, menduga perselingkuhan dan persetubuhan antara istrinya dengan oknum polisi tersebut, sudah terjadi sekitar 1,5 tahun ini.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut