Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perintahkan Tahanan Hajar Tahanan Hingga Tewas, Oknum Polisi Divonis 8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Anggota Polri Polsek Cluwak Selama 1,5 Tahun Setubuhi Istri TKI dan Rekam Adegan Ranjangnya

Sabtu, 11 Desember 2021 | 20:45 WIB
  • author Agus Atha Suharto
Oknum Anggota Polri Polsek Cluwak Selama 1,5 Tahun Setubuhi Istri TKI dan Rekam Adegan Ranjangnya
Seorang warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melaporkan seorang anggota polisi yang diduga berselingkuh dan menyetubuhi istrinya. Foto/iNews TV/Agus Atha Suharto

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, jika dugaan perselingkuhan yang dilaporkan ke Propam Polda Jateng tersebut, melibatkan oknum polisi di Polsek Cluwak. "Saat ini oknum polisi tersebut, telah menjalani pemeriksaan dan persidangan kode etik," tegasnya.

Dia juga menegaskan, akan mengambil langkah tegas terhadap setiap anggota Polres Pati, yang melakukan perbuatan tidak terpuji. Pihaknya juga mengimbau agar anggotanya bekerja sesuai aturan yang berlaku, dan melayani masyarakat dengan baik.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut