get app
inews
Aa Read Next : Izin Pamit kepada KSAD, 164 Jenderal TNI AD Resmi Tinggalkan Markas 

2 Oknum Anggota TNI AD Bawa Sabu 75 Kilogram dan Sabu 40.000 Butir Dicokok Mabes Polri

Selasa, 06 Desember 2022 | 13:46 WIB
header img
2 oknum TNI AD yakni Sertu YT dan Pratu RH ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 75 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 40.000 butir.  Foto: Ilustrasi

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan kedua anggota TNI itu pun dapat diamankan saat berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut