PALEMBANG,iNews.id - Oknum Bripka IS (39) anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat yang diduga meniduri, IN (20). IN adalah istri dari
seorang tahanan kasus narkoba yang ditangani Bripka IS.
Saat ini IN diketahui sudah hamil atas perbuatan Bripka IS. Kini pelaku menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan .
Bintara bertugas di Satreskrim Polres Lahat itu sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri IN (20), istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.
Dari pantauan, tampak IN yang didampingi Kuasa Hukumnya, Feodor Novikov Denny juga hadir pada sidang disiplin tersebut untuk memberikan kesaksian.
"Hari ini kami hadir untuk menemani istri klien kami dalam memberikan kesaksian pada sidang disiplin di Propam Polda Sumsel dengan terlapor Bripka IS," ujar Feodor saat ditemui di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).
Bripka IS dilaporkan telah melakukan hubungan terlarang dengan IN yang merupakan istri FP (59) tahanan kasus narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel.
Peristiwa ini dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel karena berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta