get app
inews
Aa Text
Read Next : Perintahkan Tahanan Hajar Tahanan Hingga Tewas, Oknum Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Oknum Polisi Bripka IS Setubuhi Istri Tahanan Narkoba hingga Hamil, Begini Modusnya

Senin, 13 Desember 2021 | 15:12 WIB
header img
Korban IN bersama kerabatnya saat akan menghadiri sidang disiplin oknum Bripka IS di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021). Foto: MPI/Dede Febriansyah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka IS sebagai terlapor juga telah berada di ruang sidang. "Nanti kita lihat seperti apa hasil sidang ini," lanjut Feodor.

Diberitakan sebelumnya, Bripka IS yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut