Berkaitan dengan mimpi hamil terdapat sebuah pendapat yang berasal dari Abu Bakar Muhammad bin ‘Umar al-Ihsa’i dalam Jami’ dalam Tafsir al-Ahlam karya Ibn Sirin yang menyebutkan:
"(Mimpi hamil) adapun mimpi hamil jika hal itu dialami oleh perempuan, maka itu adalah pertanda akan bertambahnya harta atau rezeki, sebaliknya jika dialami oleh laki-laki maka itu adalah pertanda akan munculnya kesedihan."
Adapula yang berpendapat bahwa mimpi hamil adalah petunjuk akan hadirnya kenikmatan dan harta di dunia nyata, sama saja baik yang memimpikannya adalah laki-laki atau perempuan.
Sedangkan apabila yang bermimpi adalah anak yang belum dewasa (baligh), maka mimpi tersebut ditujukan kepada orang tuanya. Apabila yang bermimpi adalah anak perempuan, maka mimpi tersebut ditujukan kepada ibunya, sedangkan jika yang bermimpi adalah anak laki-laki, maka mimpi tersebut diperuntukkan untuk ayahnya.
Jika seorang laki-laki melihat istrinya hamil, maka di dunia nyata ia sedang mengharapkan sesuatu yang berkaitan dengan urusan duniawi.
Pendapat lain juga mengatakan hal yang sama, bahwa mimpi hamil, siapapun yang memimpikannya, baik itu laki-laki atau perempuan maka sama-sama menunjukkan makna kebaikan dalam kondisi apapun. Dan bila seseorang melihat binatang yang hamil, maka itu pertanda bahwa akan hadirnya kemanfaatan dan kebaikan, khusus apabila binatang tersebut ia sukai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta