JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Mengenal motif batik parang dan lereng yang dilarang digunakan tamu undangan saat resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Aturan tersebut sudah jauh-jauh hari dilakukan panitia acara agar para tamu yang menghadiri pesta Ngunduh Mantu di Pura Mangkunegaran, pada Minggu 11 Desember 2022 tidak menggunakannya.
Bahkan, juru bicara pernikahan Kaesang-Erina, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, aturan tersebut datang dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro (MN) X. Lantas, apa makna yang terkandung dalam batik parang yang dilarang digunakan saat pernikahan Kaesang-Erina beberapa waktu lalu.
Dilansir Okezone dari Goodnewsfromindonesia.id, batik parang merupakan salah satu motif tertua. Parang berasal dari kata pereng, yang artinya adalah ‘lereng’. Pereng atau perengan merepresentasikan garis menurun secara diagonal.
Situs Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menuliskan, berdasarkan sejarah, Sultan Agung Hanyokrokusumo yang merupakan raja Mataram Islam dan memerintah pada tahun 1613—1645. Pada masa Mataram Islam, motif parang hanya boleh digunakan oleh para raja dan keturunannya (sentana).
Tapi, seiring berjalannya waktu, banyak juga masyarakat yang menggunakan batik dengan motif parang. Setelah masa kemerdekaan Indonesia, aturan penggunaan motif batik tersebut mengalami pelonggaran. Namun, motif parang masih menjadi motif yang ditinggikan di lingkungan Keraton Surakarta, Yogyarakta, Mangkunegaran, dan Pakualaman.
Editor : Arbi Anugrah