Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2.877 Arsip Batik Indonesia Ungkap Jejak Perdagangan dan Perjumpaan Budaya
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Motif Batik Parang Lereng yang Dilarang Dipakai pada Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina

Kamis, 15 Desember 2022 | 10:59 WIB
  • author Tim Okezone/ NET Purwokerto
Mengenal Motif Batik Parang Lereng yang Dilarang Dipakai pada Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina
Ilustrasi Batik Parang. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Mengenal motif batik parang dan lereng yang dilarang digunakan tamu undangan saat resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Aturan tersebut sudah jauh-jauh hari dilakukan panitia acara agar para tamu yang menghadiri pesta Ngunduh Mantu di Pura Mangkunegaran, pada Minggu 11 Desember 2022 tidak menggunakannya.

Bahkan, juru bicara pernikahan Kaesang-Erina, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, aturan tersebut datang dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro (MN) X. Lantas, apa makna yang terkandung dalam batik parang yang dilarang digunakan saat pernikahan Kaesang-Erina beberapa waktu lalu.

Dilansir Okezone dari Goodnewsfromindonesia.id, batik parang merupakan salah satu motif tertua. Parang berasal dari kata pereng, yang artinya adalah ‘lereng’. Pereng atau perengan merepresentasikan garis menurun secara diagonal.

Situs Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menuliskan, berdasarkan sejarah, Sultan Agung Hanyokrokusumo yang merupakan raja Mataram Islam dan memerintah pada tahun 1613—1645. Pada masa Mataram Islam, motif parang hanya boleh digunakan oleh para raja dan keturunannya (sentana).

Tapi, seiring berjalannya waktu, banyak juga masyarakat yang menggunakan batik dengan motif parang. Setelah masa kemerdekaan Indonesia, aturan penggunaan motif batik tersebut mengalami pelonggaran. Namun, motif parang masih menjadi motif yang ditinggikan di lingkungan Keraton Surakarta, Yogyarakta, Mangkunegaran, dan Pakualaman.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut