Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Adam Britton Ahli Buaya Terkenal di Inggris Perkosa Puluhan Anjing, Dihukum 10 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Durjana! 14 Pemuda Perkosa Gadis Dibawah Umur Secara Bergiliran

Jum'at, 17 Desember 2021 | 20:34 WIB
  • author Tim Inews.id
Durjana! 14 Pemuda Perkosa Gadis Dibawah Umur Secara Bergiliran
Ilustrasi pemerkosaan.(Foto:Dok iNews.id)

Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban melaporkan hal itu ke Polres Nagan Raya, agar pemuda yang memperkosa anaknya itu, dapat ditangkap dan dihukum seberat beratnya.

Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, dengan laporan itu, personil Reskrim langsung menuju ke TKP serta menemukan 2 buah kondom durex,1 buah kondom sutra serta 4 unit Handphone android.

"Dengan ditemukan beberapa barang bukti di TKP itu, personil Reskrim Polres Nagan Raya, berhasil membekuk 9 pelaku pemerkosaan. Sedangkan 5 pelaku lagi masih diburu oleh personilnya, guna untuk ditangkap serta dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut," ujar AKP Machfud.

Terhadap 14 pelaku tersebut, menurut AKP Machhfud, akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan hukum kepada anak korban pemerkosaan. Pada Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2002,telah digunakan batas minimal hukuman penjara, yakni 3 tahun kepada pelaku kejahatan perkosaan terhadap anak di bawah umur.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut