Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan Sumur Gas Pertamina di Subang Gegerkan Warga, Api Membubung Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

249 Anak-Anak Tercatat Pelaku Pernikahan di Bawah Umur, Ada yang Masih Berumur 15 Tahun

Selasa, 17 Januari 2023 | 14:31 WIB
  • author Inin Nastain
249 Anak-Anak Tercatat Pelaku Pernikahan di Bawah Umur, Ada yang Masih Berumur 15 Tahun
Pernikahan di bawah umur dialami 249 anak-anak di Majalengkam Jawa Barat. Bahkan ada anak yang masih berumur 15 menikah sepenjang 2022 lalu. Foto: Okezone/Dok

Secara prinsip, selagi ada keterangan dari Pengadilan Agama (PA) berupa dispensasi, pihak KUA, akan menikahkan warga yang masih di bawah umur. Namun, di luar itu, Risan menilai ada beberapa yang perlu diperhatikan terkait pernikahan itu. 

"Ada sisi kesehatan yang harus dijaga oleh Catin (calon pengantin). Untuk kehamilan juga," beber dia. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut