Usai acara pembukaan, peserta akan melanjutkan kegiatan Muktamar dengan mengikuti sidang tata tertib dan laporan pertanggungjawaban.
Kegiatan ini akan dilakukan di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada Rabu sore (22/12/2021) hingga malam.
Kemudian, pada Kamis (23/12/2021), dilanjutkan dengan agenda sidang komisi. Sidang ini akan dilaksanakan lebih singkat dari muktamar-muktamar sebelumnya mengingat adanya keharusan menjaga prokes. Sidang komisi ini dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah bertempat di Auditorium UIN Raden Intan Lampung, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah berlokasi di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, dan Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah digelar di Pondok Pesantren Darussa'adah.
Sementara itu, Komisi Program ditempatkan di Universitas Malahayati, Komisi Organisasi di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Lampung, dan Komisi Rekomendasi di Fakultas Keguruan Universitas Lampung.
Editor : Arbi Anugrah