get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kecelakaan Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Kolonel Priyanto Diterbangkan ke Jakarta, Kasus Tabrak Lari di Nagreg Ditangani  Puspom TNI AD

Minggu, 26 Desember 2021 | 12:44 WIB
header img
Kolonel Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Mando menuju Bandara Soekarno Hatta. Foto Pendam XIII/Merdeka

Kolonel Inf Priyanto kemudian diterbangkan ke Puspomad guna melakukan penyidikan lanjutan mengingat yang bersangkutan adalah perwira menengah. 

"Yang menangani proses penyidikannya adalah Puspomad dengan tetap berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi mengingat locus kejadian di wilayah hukum Kodam III/Siliwangi," kata Danpomdam. 

Dengan demikin proses penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka selesai dan selanjutnya proses hukum lanjutan dilakukan oleh penyidik gabungan di Puspomad. "Kolonel Infanteri P sudah diberangkatkan Pagi ini, Minggu 26 Desember 2021," pungkas Danpomdam.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut