4. Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah terjaring OTT KPK, Selasa (21/9/2021). Andi Merya dan Anzarullah kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur yang sumber dananya berasal dari hibah BNPB. Anzarullah diduga menyuap Andi Merya Nur agar perusahaannya bisa mengerjakan proyek pembangunan dua jembatan di Kecamatan Ueesi dan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi. Dalam kasus ini Anzarullah segera menghadapi persidangan Pengadilan Tipikor, sedangkan Andi Merya masih proses penyidikan.
5. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam. Azis Syamsuddin dijemput paksa KPK setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan. Azis langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, setelah dilakukan tes swab antigen dan menunjukkan hasil nonreaktif Covid-19. Penangkapan Azis Syamsuddin dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Setyo Budiyanto. KPK langsung mengumumkan tersangka terhadap Azis, tidak lama setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Saat ini, perkara Azis Syamsuddin sudah masuk proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Azis didakwa oleh tim jaksa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,6 miliar. Azis diduga sengaja menyuap Stepanus Robin melalui pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah.
6. Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dan sejumlah orang lainnya ditangkap KPK, Jumat (15/10/2021) malam. Putra Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu ditangkap di lobi hotel daerah Jakarta bersama ajudannya. Dala penangkapan itu turut diamankan uang sebesar Rp1,5 miliar di dalam tas yang dibawa ajudannya. Sementara sejumlah orang lainnya ditangkap KPK di daerah Musi Banyuasin. Dodi dan sejumlah orang lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Dodi Reza ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM), Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU) serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).
Editor : EldeJoyosemito