get app
inews
Aa Read Next : Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana 

Penting, Harus ada Rujukan bagi Ibu Hamil Referensi Gawat Darurat

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:29 WIB
header img
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menginstruksikan untuk dibuatkan rujukan manual bagi untuk ibu hamil. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menginstruksikan untuk dibuatkan rujukan manual bagi untuk ibu hamil (bumil) yang sedang dalam kondisi gawat darurat.

Rujukan manual ini sebagai guidance yang tepat agar bumil gawat darurat ini mendapatkan penanganan cepat dan tepat mencegah kematian ibu/bayi.

"Manual Rujukan ini harus di-Perbup-kan sebagai landasan hukum. Manual ini akan mengatur ibu-ibu (hamil) dengan kondisi tertentu apalagi gawat darurat ini harus dirujuk ke rumah sakit PONEK (pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif) atau menuju PONEK," kata Bupati Tiwi dalam acara Coffee Morning Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu/Bayi (AKI/AKB) Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/03/2023) di Pendopo Dipokusumo.

Bupati menerangkan, saat ini di Purbalingga belum ada rumah sakit PONEK, akan tetapi baru tahap menuju PONEK, yakni RSUD dr Goeteng Taroenadibrata dan RSU Ummu Hani. Oleh karena itu, Ia berpesan agar kedua rumah sakit tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) termasuk sarpras.

"Jadi harus ada dokter obgyn yang standby di rumah sakit tersebut 24 jam, bukan dokter yang on call,"tegasnya.

Terhadap kepada para direktur rumah sakit di Purbalingga, Bupati berpesan agar jangan ada penolakan terhadap kasus ibu hamil/melahirkan. Jangan ada keterlambatan penanganan.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut