Selain itu, untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, OJK Purwokerto akan tetap melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadinya. Sebagai contoh menjaga kerahasian PIN ATM, password, kode OTP, dan sebagainya.
Termasuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan membuka atau klik link pada sms atau pesan WhatsApp yang masuk, yang berujung diambilnya data-data pribadi.
"Kami juga mengajak seluruh lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan untuk juga aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah bank di Purwokerto, Kabupaten Banyumas diduga jadi korban peretasan atau hacking. Akibatnya, uang miliknya sebesar Rp 167 juta di rekeningya ludes seketika.
Warga Kecamatan Karanglewas ini menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/5) lalu. Di mana peretasan rekeningnya oleh hacker berawal pada Jumat (19/5) sekitar pukul 20.00 WIB, saat dirinya tiba-tiba tidak dapat melakukan transaksi menggunakan aplikasi m-Banking.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan jika itu merupakan upaya hacker membobol rekening nasabah melalui aplikasi m-Banking . Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab berdasarkan penelusurannya, upaya tersebut dilakukan di luar Kabupaten Banyumas.
"Masih kita dalami semua termasuk nomor rekening penampung pelaku, dan pelaku di luar kota Banyumas," ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah