BANJARNEGARA, iNewspurwokerto.id-Bagi yang sudah mengagendakan wisata ke Dieng tepat pada saat Dieng Culture Festival (DCF) 2023, harus mengubur keinginan.
Pasalnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Banjarnegara memastikan DCF yang sedianya digelar 25-27 Agustus 2023 ditiadakan.
Kenapa? “Ada keputusan bahwa DCF 2023 ditiadakan dengan berbagai pertimbangan yang berkaitan dengan penataan Dieng. Penataan Dieng dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Dinparbud Kabupaten Banjarnegara Yelly Harmoko pada Senin (19/6/2023).
Menurutnya, Pemdes Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara, berharap DCF 2023 tetap bisa dilaksanakan. Pelaksanannya berbarengan dengan kegiatan penataan Dieng sebagai proyek strategis nasional dari pemerintah pusat melalui KUPR.
Namun, dengan melihat kondisi dan perkiraan dari Bidang Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pekerjaan penataan sudah dimulai pada bulan Agustus di tiga lokasi, yaitu Kompleks Candi Arjuna, Aswatama, dan Kawah Sikidang. Hal ini termasuk perbaikan jalan dari Aswatama ke Sikidang yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara," jelasnya.
Selanjutnya, tiga lokasi penataan tersebut merupakan titik sentral pelaksanaan DCF, yaitu pencukuran atau ruwatan anak berambut gimbal di Kompleks Candi Arjuna.
Selain itu, acara pendukung DCF berupa "Jazz di Atas Awan" diselenggarakan di Lapangan Pandawa yang dapat diakses melalui jalan dari Aswatama menuju Kawah Sikidang.
"Jadi, jika dipaksakan untuk diselenggarakan, sangat tidak mungkin," tegasnya.
Yelly mengatakan pihaknya juga sudah mengkomunikasikan hal tersebut kepada Kepolisian Resor Banjarnegara selaku pihak yang mengeluarkan izin keramaian.
Dari hasil komunikasi tersebut, pihaknya mendapat masukan dari Polres Banjarnegara bahwa penataan Dieng merupakan proyek strategis nasional yang didasarkan pada peraturan presiden, sehingga harus diutamakan dengan sungguh-sungguh.
"Alasannya, karena DCF akan menarik ribuan orang ke Dieng, hal ini dapat mengganggu proyek. Di sisi lain, wisatawan yang datang ke Dieng juga akan terganggu. Mereka yang berencana mengikuti DCF akan menghadapi kesulitan dalam akses jalan dan kondisi pembangunan. Oleh karena itu, Kepolisian menyarankan untuk meniadakan acara tersebut sementara waktu," katanya.
Meskipun demikian, dia mengatakan bahwa hal tersebut bukan berarti Polres Banjarnegara melarang, karena jika Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Pokdarwis tetap ingin menyelenggarakan DCF 2023, mereka diperbolehkan untuk mengajukan izin, namun harus ada yang bertanggung jawab penuh jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berdasarkan masukan dan pertimbangan tersebut, pihaknya telah mengkomunikasikannya kepada pimpinan dan akhirnya diputuskan bahwa lebih baik meniadakan penyelenggaraan DCF 2023 sambil menunggu penyelesaian penataan Dieng.
"Selama penataan Dieng berlangsung, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Pokdarwis Dieng Pandawa akan melakukan persiapan untuk DCF tahun depan agar lebih optimal, baik dalam penyelenggaraan maupun fasilitas yang tersedia di Dieng," jelasnya.
Dijelaskan pihaknya telah melaporkan permasalahan tersebut secara lisan kepada Sekretaris Daerah Banjarnegara dan Penjabat Bupati Banjarnegara.
“Kami tengah menyusun nota dinas secara tertulis untuk dinaikkan ke Pak Sekda lalu ke Pak Bupati. Nanti setelah ada disposisi, kami rencanakan akan bersurat ke provinsi maupun ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,”tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito