Kepala BPJamsostek Purwokerto, Antony Sugiarto mengatakan santunan ini tidak sebanding dengan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarganya. “Santunan yang kami berikan kepada almarhum melalui ahli waris sebesar Rp276.673.600 dengan rincian Santunan kematian sebesara Rp101.673.600, biaya pemakaman Rp. 10 juta, Santunan berkala Rp. 12 juta, hingga Santunan Beasiswa 2 Anak sebesar Rp153.000.000,”jelasnya.
Antony memahami kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun. “Namun santunan yang kami berikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi.Mudah mudahan ini bisa sedikit membantu dan meringankan beban keluarganya,”tandasnya
Sementara Ketua KONI Banyumas Bambang Setiawan mengatakan, bahwa baik pelatih maupun atlet di Banyumas telah didaftarkan oleh KONI Banyumas untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, dengan mengikuti dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Mereka yang dalam persiapan mengikuti PORProv XVI Jateng baik pelatih maupun atlet kami ikutkan BPJS Keternagakerjaan, itu ada sekitar 460 orang, dan bersyukur dari BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto bisa merespon dan diselesaikan dengan cepat," tuturnya.
Editor : EldeJoyosemito