get app
inews
Aa Text
Read Next : Atlet Purbalingga Peraih Medali Porprov Jateng 2023 Terima Bonus dari Bupati Tiwi

11 Atlet Banyumas Bela Daerah Lain di Porprov Jateng Tanpa Prosedur, KONI Banyumas Ajukan Keberatan

Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:51 WIB
header img
11 Atlet Banyumas Bela Daerah Lain di Porprov Jateng Tanpa Prosedur, KONI Banyumas Ajukan Keberatan. Foto: Dok KONI Jateng

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyumas mengajukan surat keberatan atas keabsahan atlet Porprov Jawa Tengah 2023 Pati Raya, yang dikeluarkan oleh KONI Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut disebabkan, masih ada 11 atlet Kabupaten Banyumas yang hingga saat ini belum menyelesaikan proses mutasi ke daerah lain sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi dan Hukum Keolahragaan KONI Banyumas, Happy Sunaryanto mengungkapkan, setidaknya ada 11 atlet yang tercatat sebagai atlet Kabupaten Banyumas, akan tetapi terdaftar sebagai atlet Kabupaten lain dalam ajang Porprov Jateng XVI tahun 2023.

"Ada 11 atlet yang merupakan atlet Kabupaten Banyumas yang hingga saat ini belum menyelesaikan proses mutasi," kata Happy dikutip dari surat keberatan tersebut, Rabu (2/8/2023).

Sesuai prosedur yang telah diatur, lanjut Heppy, dalam ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan jo Pasal 12 jo Pasal 15 Peraturan Organisasi KONI Provinsi Jawa Tengah dengan Nomor 3 Tentang Mutasi Atlet dalam Porprov Jawa Tengah XVI Tahun 2022 di wilayah Pati Raya.

Di mana dalam Pasal 60 tersebut menurut Happy untuk dapat membela daerah lain atau mutasi ke daerah lain harus mendapatkan izin tertulis dari pengurus pekumpulan atau klub cabor. Selanjutnya harus mendapatkan izin tertulis pengurus Kabupaten atau Kota organisasi cabor, dan harus memperoleh izin tertulis dari pengurus Provinsi organisasi cabang olahraga serta memperoleh pengesahan dari induk organisasi olahraga.

"Jika berdasarkan ketentuan peraturan-peraturan tentang mutasi atlet, maka jelas mutasi atlet dimaksud tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga harus dinyatakan tidak sah. Maka itu kami mengajukan keberatan ke Tim Penyelesaian Mutasi Atlet KONI Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.

Sementara menurut Ketua KONI Kabupaten Banyumas, Bambang Setiawan beberapa waktu lalu menyampaikan jika permasalahan mutasi atlet ke daerah lain tanpa sesuai prosedur memang kerap menjadi masalah. Maka dari itu, selama dirinya menjabat sebagai ketua KONI, tidak pernah mengeluarkan surat mutasi atlet.

"Selama saya sebagai ketua umum, tidak pernah selembar pun mengeluarkan surat mutasi. Sehingga jika terbukti ada atlet Banyumas menyeberang ke tempat lain, pasti tidak sah," ujar dia.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut