get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman

Asyik…760 PNS di Kebumen Naik Pangkat

Rabu, 20 September 2023 | 08:26 WIB
header img
Sebanyak 706 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di  lingkungan Pemkab Kebumen menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat per 1 Oktober 2023. (Foto: iNewsPurwokerto)

Bupati juga menegaskan bahwa dalam setiap kenaikan pangkat atau jabatan, tidak ada lagi praktik titipan atau pembayaran dengan uang.

"Saya ingin menekankan bahwa selama saya menjabat, pasti tidak ada lagi praktik jual beli jabatan. Percaya atau tidak, kenaikan pangkat dan jabatan sekarang didasarkan pada prestasi, bukan uang," tandasnya.

Bupati hanya meminta kepada para PNS untuk menjalankan tugas dengan baik, memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi misi Daerah, yaitu menjadikan Kebumen Semarak, sejahtera mandiri, dan berakhlak dengan inovasi-inovasi baru.

"Kenaikan pangkat dan jabatan bukanlah hasil dari pendekatan kepada atasan atau hubungan dekat dengan pimpinan. Tanpa prestasi dan kerja keras, pencapaian tersebut sulit terwujud," ujarnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut