get app
inews
Aa Read Next : Kebut Kepesertaan JKN 98 Persen, Pemkab Cilacap Bersama BPJS Kesehatan Purwokerto Bersinergi

Terjadi Pungli, Kepala dan Pegawai ASN Pasar Tumenggungan Langsung Dipecat

Kamis, 27 Januari 2022 | 07:33 WIB
header img
Penggantian Kepala Pasar Tumenggungan Kebumen. (Foto: Dok Kebumen)

Tidak hanya itu, terkait adanya pelanggaran dan premanisme di Pasar Tumenggungan, pihaknya juga meminta agar ini bisa diproses hukum. Siapapun yang salah harus siap menerima hukuman.

Satu hari setelah pencopotan Kepala Pasar Tumenggungan Kebumen, Bambang Cahyono, Sekda Ahmad Ujang Sugiono mewakili Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melantik pejabat pasar yang baru, sebagai bentuk komitmennya memberantas pungutan liar (pungli).

Dalam keputusan Bupati, Bambang Cahyono dicopot dari jabatannya sebagai kepala Pasar Tumenggungan Kebumen dan dipindah sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Kecamatan Sadang.

Jabatan kepala pasar Tumenggungan selanjutnya diemban oleh Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala pasar Prembun. Jabatan Mulyadi kemudian digantikan oleh Mashudi yang sebelumnya menjabat pengelola pasar unit pelaksana teknis pasar Karanganyar

"Jadikan ini sebagai momentum memperbaiki diri meningkatkan kualitas dalam  bekerja tidak menggunakan jabatan untuk menyalahi aturan," ujar Sekda Ujang mewakili sambutan Bupati di Gedung Sekda, Rabu (26/1/2022).

Sekda juga meminta kepada pejabat dilantik untuk menjadi motor dalam organisasi. Gerakkan maju organisasi harus bisa munculkan terobosan dan solusi atas permasalahan yang menghambat laju organisasi. 

"Hal ini berlaku kepada seluruh pejabat yang hari ini dilantik, jadilah bagian dari solusi pada setiap permasalahan. Hadirkan solusi atas setiap akar permasalahan yang Saudara hadapi dalam bidang tugas Saudara," jelasnya.
 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut