Logo Network
Network

Oknum yang Lakukan Pungli Rp2,5 Juta Ditindak, Pedagang Senang

Elde Joyosemito
.
Kamis, 27 Januari 2022 | 14:54 WIB
Oknum yang Lakukan Pungli Rp2,5 Juta Ditindak, Pedagang Senang
Mereka yang berdagang di pasar pagi tidak lagi kena pungutan liar

KEBUMEN, iNews.id  - Para pedagang Pasar Tumenggungan, Kebumen kini sudah tampak senang dan nyaman. Karena mereka yang berdagang di pasar pagi tidak lagi kena pungutan liar (pungli). Sebelumnya, merela dipungut uang  yang diduga kuat dilakukan oleh oknum di luar petugas pasar.

Tini (50) tahun salah satu pedagang pasar yang setiap hari jualan pisang di pasar pagi menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah dan juga Bupati Kebumen Arif Sigiyanto karena sudah berani dengan tegas membersihkan praktik pungli di Tumenggungan.

"Terima kasih Pak Bupati, kami merasa bangga. Kami ini pedagang kecil mau jual pisang saja harus bayar Rp2,5 juta. Setelah ditiadakan kami bersyukur bener. Kami di sini hanya jualan pisang untuk sekedar cari makan, tapi kami disuruh bayar ini, itu," ujarnya pada Kamis (27/1/2022).

Tini setiap hari jualan pisang yang dihargai Rp2.500. Ia hanya mengambil kentungan Rp500 dari setiap penjualannya. Hanya dengan beralaskan tikar kandi, ia harus bayar lapak Rp2,5 juta dan tarikan setiap hari sebesar Rp2000. Menurutnya tiap tahun ia bersama pedagang lain bakal ditarik Rp1 juta.

"Alhamdulillah sekarang pungutan nggak ada. Kemarin sempat ada kabar mau ditarik Rp1 juta pertahun. Tapi kami nggak mau, pedagang nggak mau, menolak. Kami keberatan dan mau demo," jelasnya.

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini