WASHINGTON DC, iNewsPurwokerto.id - Berdaarkan laporan Axios pada Rabu (31/1/2024) mengutip pejabat pemerintah Presiden Joe Biden, Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mengakui Negara Palestina.
Langkah Washington ini meniru pemerintah Inggris yang akan melakukan hal serupa. Semoga sikap AS itu bukan sekadar basa-basi, atau upaya Joe Biden meraih simpati rakyat Amerika Serikat agar menang pemilu.
Setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 dan pengeboman brutal Israel terhadap Gaza, Amerika Serikat enyatakan bahwa satu-satunya jalan ke depan adalah solusi dua negara Israel dan Palestina.
Negara-negara di Timur Tengah juga menyatakan bahwa pembentukan Negara Palestina yang merdeka akan menjadi syarat untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Pemerintahan Israel di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak keras seruan untuk memberikan status negara merdeka kepada Palestina.
Seorang pejabat senior Amerika Serikat (AS) yang tidak disebutkan namanya menyampaikan, "Upaya untuk menemukan solusi diplomatik dari konflik di Gaza membuka peluang untuk mempertimbangkan kembali paradigma dan kebijakan lama AS."
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta