BANYUMAS, iNews.id - Muncul isu wacana pemekaran di Provinsi Jawa Tengah beredar di media sosial dan belum bisa dipastikan kebenarannya. Adapun tiga provinsi baru tersebut adalah Provinsi Solo Raya atau Daerah Istimewa Surakarta, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara dan Provinsi Banyumasan atau Provinsi Banyumas Raya.
Provinsi Banyumasan itu nantinya akan terdiri dari beberapa wilayah seperti Kabupaten Purbalingga, Kebumen, Banyumas, Banjarnegara, Brebes, Tegal dan Kota Tegal. Sementara ibu kota dari Provinsi Banyumasan akan berada di Kota Purwokerto.
Alun-Alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah (Instagram @yutinaadityaningsih)
Menanggapi wacana yang beredar di media sosial tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein menganggap jika semua itu merupakan informasi tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga tidak sependapat jika memang hal tersebut dilakukan.
"Itu hoax, saya tidak sependapat, itu pemborosan uang negara," ucap Husein kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Meski wacana pemekaran wilayah Provinsi Banyumasan yang berada di sisi bagian barat Jawa Tengah dianggap perlu dimekarkan. Namun Husein tetap menilai jika Provinsi Jawa Tengah saat ini sudah sangat baik.
Ia pun mengungkapkan jika seharusnya yang dimekarkan adalah wilayah ditingkat Kabupaten, bukan Provinsi. Tujuannya adalah agar kinerja Kepala Daerah dapat lebih maksimal.
Editor : Arbi Anugrah