Jika memenuhi syarat udzur yang berlaku, maka barulah seseorang diperbolehkan untuk melaksanakan sholat di luar waktu yang telah ditentukan atau wajib meng-qadha sholat, dan tidak berdosa. Dengan catatan, tidur yang dimaksud bukanlah tidur yang disengaja agar menghindari sholat, tetapi tidur sebelum masuknya waktu sholat dan sangat nyenyak hingga tak dapat dibangunkan oleh orang lain.
"Tidur malam tiba-tiba bangun-bangun jam 8 pagi, ini dimaafkan. Tidurnya kerbau," tutur Buya Yahya.
Sama seperti tidur, jika seseorang lupa belum mendirikan sholat, maka ia diwajibkan untuk meng-qadha sholat. Tetapi perlu diingat, lupa yang dimaksud bukan karena aktivitas sia-sia seperti bermain game online atau menonton film, melainkan lupa karena terlalu asyik beribadah.
"Lupanya yang lupa halal. Lupa main dadu atau main game, enggak. Lupa yang halal. Lupa yang ibadah sampai subuh lewat, enggak dosa," ujar Buya Yahya.
Ia menegaskan bahwa meninggalkan sholat tanpa udzur ini termasuk dosa besar. Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimakumullah pun mengatakan, "Kaum Muslim bersepakat bahwa meninggalkan sholat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar. Lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum-minuman keras."
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Arbi Anugrah