CILACAP, iNews.id - Guna meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Polres Cilacap kembali membagikan bantuan sosial berupa beras dan paket sembako pada, Kamis (29/7/2021). Bantuan tersebut didistribusikan ke Polsek Jajaran Polres Cilacap untuk dibagikan kepada warganya yang ada di wilayah hukum Polsek.
“Bahwa bantuan beras tersebut harus dan wajib diserahkan kepada masyarakat, dan harus tepat sasaran," kata Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo dalam rilisnya kepada wartawan.
Dia mengatakan jika upaya ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3. Pendistribusian paket sembako tersebut sebanyak 800 paket dan 5 ton beras yang berasal dari Kapolri untuk disalurkan ke Polsek Jajaran dengan cara door to door kepada warga terdampak Covid-19.
Pemberian bantuan sosial berupa beras 5 kg per kantong dan paket sembako yang berisi gula pasir 1 kg, tepung terigu ½ kg, minyak goreng 1 liter, Teh celup 1 pak, kecap 1 botol, masker 10 pcs, susu kaleng 1 kaleng, sarden 1 kaleng, margarin, kopi kapal api dan mie bihun.
"Ini guna membantu warga tidak mampu terdampak Covid-19 selama diberlakukan PPKM Darurat dan masyarakat terdampak Covid -19 yang belum tersentuh Bansos dari Pemerintah,”ucapnya.
Dalam kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako berupa beras dan paket sembako harus tepat sasaran kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari Pemerintah
“Kami berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19,” tuturnya.
Dia meminta, dalam menyaluran bantuan tersebut, jajaran Polsek juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M.
“Masyarakat di harapkan tetap mematuhi prokes yang sudah di anjurkan oleh pemerintah agar terhindar dari covid 19,” pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah