get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Gudang Logistik KPU, Pj Bupati Banyumas Pastikan Surat Suara Pilkada Aman

Banyumas Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK 13 Tahun Berturut-turut

Senin, 20 Mei 2024 | 19:13 WIB
header img
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di raih Pemerintah Kabupaten Banyumas selama 13 tahun berturut-turut. Foto: humas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di raih Pemerintah Kabupaten Banyumas selama 13 tahun berturut-turut. Penghargaan tersebut berdasarkan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho memberikan penghargaan Opini WTP tersebut kepada Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, dan Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan, di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Senin (20/5/2024).

Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan opini WTP yang diraih Banyumas menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Banyumas disajikan secara jujur, transparan, akuntabel. Bahkan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dan menunjukkan komitmen mereka dalam mengelola keuangan dengan baik. 

Hanung mengungkapkan jika prestasi tersebut dapat menjadi motivasi kedepannya untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, hasil pemeriksaan yang disampaikan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

"Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan," kata Hanung dalam keterangannya.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut