get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Banyumas Pastikan KPPS Bukan dari Parpol

Mahfud MD Ingatkan DPR dan Parpol: Putusan MK Setingkat UU, Berbahaya Jika Tak Dipatuhi

Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:44 WIB
header img
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan seluruh pimpinan partai politik dan anggota DPR tentang pentingnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan seluruh pimpinan partai politik dan anggota DPR tentang pentingnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud menegaskan bahwa putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang setara dengan Undang-Undang (UU).

Mahfud mengakui bahwa politik dan strategi untuk meraih kekuasaan adalah bagian yang sah dalam proses demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa ada prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi yang harus menjadi panduan dalam berpolitik.

"Sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika dalam proses demokrasi—hanya dengan mengandalkan kekuatan mayoritas dan koalisi taktis—kita melanggar konstitusi untuk merebut kekuasaan," ujar Mahfud dalam unggahan di Instagram, Kamis (22/8/2024).

Ia juga menekankan bahwa kekuasaan bisa diambil dan dibagi, tetapi harus tetap dalam kerangka konstitusi agar Indonesia tetap aman dan tidak terjerumus dalam praktik-praktik yang merusak tatanan hukum negara.

"Silakan ambil dan bagi kekuasaan. Sesuai konstitusi, Anda berhak melakukannya. Namun, tetaplah dalam batasan konstitusi agar Indonesia selamat," kata Mahfud.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut