Istri Jadi Otak Pembunuhan Suami di Banyumas, Motif Harta dan Asmara Terungkap
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap EMS (67), warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan istri korban sebagai dalang pembunuhan dengan motif menguasai harta dan menjalin hubungan dengan pria lain.
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah menerima laporan, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyumas bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap para pelaku yang diduga terlibat.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aksi tersebut telah dirancang jauh sebelum peristiwa terjadi.
"Para pelaku memiliki peran masing-masing dan telah merancang tindakan ini sebelumnya. Ini bukan tindak spontan, melainkan pembunuhan berencana," ujar Kapolresta.
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni IF yang merupakan istri korban, serta tiga pria berinisial AR alias BP (50), JN alias AR (43), dan RS (29). Ketiganya merupakan warga Banten yang diduga berperan sebagai eksekutor maupun pihak yang membantu pelaksanaan pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini berawal dari hubungan antara IF dan AR yang berkenalan melalui media sosial TikTok sejak Agustus 2025. Hubungan tersebut kemudian berkembang menjadi hubungan asmara hingga muncul rencana untuk menghabisi nyawa korban.
Editor : EldeJoyosemito