PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Satreskrim Polres Purbalingga berhasil menangkap seorang pria terkait kasus perjudian togel Hongkong. Penangkapan dilakukan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan.
“Satreskrim Polres Purbalingga telah berhasil mengamankan tersangka dalam kasus perjudian togel di sebuah rumah di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja," kata Kaurbinops Satreskrim Polres Purbalingga, Ipda Win Winarno, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa siang (12/11/2024).
Ipda Win menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Purbalingga mengamankan tersangka SG (52), seorang wiraswasta yang tinggal di desa tersebut diduga menjalankan praktik perjudian togel di rumahnya di Desa Kedungjati.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang menginformasikan adanya penjualan togel di wilayah Bukateja. Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis malam (23/10) di rumahnya.
"Dari hasil pendalaman akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya berikut barang bukti kasus perjudian jenis togel tersebut," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan terkait perjudian, antara lain uang tunai sebesar Rp 92.000, kertas rekap dengan angka taruhan togel pembeli, dua blok kertas untuk mencatat nomor togel bagi pelanggan serta dua set kartu rumus togel. Selain itu, terdapat satu lembar kertas ramalan togel, satu kertas angka Sio dan satu daftar hasil togel terkini.
Editor : Arbi Anugrah