KEBUMEN, iNews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menggelar acara Mujahadah dan doa bersama bersama para warga Desa Tegalretno, Karanggadung, dan Jogosimo. Gelaran Mujahadah dan doa dalam rangka kelancaran pembangunan tambak udang berbasis bawasan (Shrimp Estate). Menurut rencana pembangunan dimulai pada April mendatang.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Sekda Ahamd Ujang Sugiono, Plt Kepala Satpol PP Amin Rahmanurasjid, Ketua TP PKK Iin Windarti Sugiarto, dan Kepala Dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Joni Hernawan, serta para camat dan kepala desa setempat.
Bupati mengatakan, mujahadah sekaligus doa bersama ini merupakan bentuk ucapan syukur, pemerintah dalam waktu dekat bakal memulai pembangunan Shrimp Estate di Desa Tegalretno, Karanggadung, dan Jogosimo, Klirong. Acara Muhajadah dilaksanakan di lokasi Shrimp Estate di Desa Tegalretno, Petanahan.
"Saat ini pihak Kementerian KKP sudah masuk tahap lelang, dan tengah menunggu pengumuman lelang. Insya Allah peletakan batu pertama pembangunan Shrimp Estate akan dimulai pada April mendatang. Mohon doanya pembangunan ini bisa segera dimulai untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati, Jumat (11/3/2022).
Bupati menyatakan, Shrimp Estate yang dibangun di atas tanah seluas 100 hektar ini bakal memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sebab, pemerintah dalam poin kerjasamanya akan melibatkan tenaga lokal untuk ikut bekerja dalam penggelolaan Shrimp Estate.
"Semua tenaga di sini akan menjadi tenaga profesional yang akan dilatih di Jepara. Mereka nantinya akan dipekerjakan untuk ikut dalam pengelolaan ini dengan mengambil tenaga lokal,"terangnya.
Bupati memastikan, pembangunan Shrimp Estate tidak sejengkalpun mengambil tanah masyarakat. Tanah yang akan dibangun adalah tanah pemerintah dari Kecamatan Petanahan sampai Klirong. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sepaham, Bupati siap untuk berdiskusi.
"Masih ada yang beranggapan isu di masyarakat tanah yang akan dipakai ngambil tanah masyarakat. Saya pastikan itu tidak benar. Tidak ada satu jengkal pun tanah milik warga yang dirugikan. Semua tanah yang dipakai milik pemerintah daerah. Bagi warga yang belum bisa memahami, Bupati siap untuk berdiskusi dimanapun tempatnya," terang Bupati.
Pembangunan Shrimp Estate atau kawasan tambak udang modern ini diyakini bakal memberikan dampak kesejahteraan masyarakat, karena jika biasanya dalam 1 hektar petani hanya bisa menghasilkan 5-10 ton udang. Namun dengan Shrimp Estate ini hasil panennya akan meningkat menjadi 40 ton.
Editor : EldeJoyosemito