Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perintahkan Tahanan Hajar Tahanan Hingga Tewas, Oknum Polisi Divonis 8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Diputus Sepihak, Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar 

Jum'at, 11 Maret 2022 | 20:20 WIB
  • author Era Neizma Wedya
Tak Terima Diputus Sepihak, Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar 
DN menjadi korban oknum polisi berinisial Brigpol AN yang bertugas di Polres Lahat, Sumsel.

MUARA ENIM, iNews.id - Nasib naas menimpa DN (25). Dia menjadi korban oknum polisi berinisial Brigpol AN yang bertugas di Polres Lahat, Sumsel.

Oknum polisi itu menganiaya pacarnya berinisial DN (25) dengan cara menyiram tubuh korban dengan bensin lalu membakarnya. Pelaku berbuat nekat diduga karena tidak terima diputus secara sepihak.  

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan DN di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Tungkal, Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Brigpol AN yang datang ke kontrakan tersebut langsung mematikan NCB aliran listrik rumah. Hal itu membuat rekan korban bernisial WA berinisiatif mengecek keadaan dan membuka pintu. 

WA pun kaget saat melihat Brigpol AN sudah berdiri di depan pintu sembari memegang botol air mineral berisi bensin. Saat itu, Brigpol AN langsung masuk menuju kamar korban. 

Ketika bertemu korban DN, Brigpol AN lalu memakinya dengan kata-kata kasar dan menyiramkan bensin yang dibawanya itu ke tubuh korban, serta menyalakan korek api gas hingga membuat api langsung menyambar. 

Tubuh korban seketika langsung terbakar. Melihat itu Brigpol AN berupaya memadamkan api dengan menarik korban ke luar kontrakan. 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut