get app
inews
Aa Text
Read Next : Perintahkan Tahanan Hajar Tahanan Hingga Tewas, Oknum Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Tak Terima Diputus Sepihak, Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar 

Jum'at, 11 Maret 2022 | 20:20 WIB
header img
DN menjadi korban oknum polisi berinisial Brigpol AN yang bertugas di Polres Lahat, Sumsel.

Hal itu mengakibatkan tubuhnya ikut terbakar. Tak lama kemudian, warga sekitar datang dan menyelamatkan keduanya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Ruadiyanto membenarkan informasi terkait adanya kasus yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut. 

Menururnya Brigpol AN merupakan anggota Polri yang bertugas di Mapolres Lahat. Akibat peristiwa ini DN mengalami luka bakar 80 persen di tubuhnya, sementara Brigpol AN mengalami luka bakar 40 persen di wajah, tangan, dan kakinya. 

"Keduanya saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan belum bisa diambil keterangannya," katanya, Jumat (11/3/2022). 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kasus ini diduga karena faktor asmara. Dimana Brigpol AN tidak terima hubungan yang mereka jalin selama sekitar 1,5 tahun diputus oleh korban. 

"Untuk motif, kronologis, dan sebagainya nanti diinformasikan lagi. Karena baik Brigpol AN maupun DN masih menjalani perawatan," katanya. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengaku belum mendapatkan informasi terkait peristiwa yang melibatkan oknum anggota kepolisian di Muara Enim tersebut. 

"Saya belum cek. Nanti saya tanyakan dahulu," katanya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut