Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gelar Perkara Usai Tes DNA Pastikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Anak Lisa Mariana
Advertisement . Scroll to see content

Nabi Palsu Jozeph Paul Zhang Jadi Tersangka Penodaan Agama

Selasa, 20 April 2021 | 13:30 WIB
  • author Zen Teguh
Nabi Palsu Jozeph Paul Zhang Jadi Tersangka Penodaan Agama
Tangkapan layar Jozeph Paul Zhang. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Pria yang diduga tinggal di Jerman itu telah mengaku sebagai Nabi ke-26 dan menghina Rasulullah Saw. 

Bareskrim Polri juga memasukkan Paul dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Interpol berupaya memburunya.

"Iya benar, ketika dimasukkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang bersangkutan sudah sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP. 

Editor: ZenTeguh

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut