ZIARAH kubur dikhususkan waktunya menjelang puasa Ramadhan apakah Sunah Rasulullah SAW atau tradisi masyarakat?
Para ulama menjelaskan pada dasarnya ziarah kubur memiliki banyak manfaat dan dianjurkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam.
Manfaat ziarah kubur antara lain bisa melembutkan hati, mengingatkan kematian, dan mengingatkan akan negeri kehidupan akhirat.
Hal tersebut sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ، وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا.
"Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri akhirat, dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya)." (HR Al-Hakim (I/376) dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan)
إِنِّيْ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّ فِيْهَا عِبْرَةً.
"Sesungguhnya dulu aku telah melarang kalian dari berziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur, sesungguhnya pada ziarah kubur itu ada pelajaran (bagi yang hidup)." (Lihat keterangan lebih lengkap dalam Ahkaamul Janaa-iz wa Bida’uha, halaman 227–229, oleh Syekh Al Albani rahimahullah)
Jadi, tidak ada yang salah dengan ziarah kubur. Namun menjelang bulan Ramadhan begitu banyak orang berziarah. Apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam memerintahkan hal ini atau ini kebiasaan saja.
Sedangkan mengenai penentuan hari-hari tertentu untuk ziarah kubur, para ulama menyatakan tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam menentuan hari-hari tertentu untuk ziarah kubur.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta