Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas Ringkus 3 Pengedar dan Sita Sabu 18,6386 Gram

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:15 WIB
  • author Elde Joyosemito
Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas Ringkus 3 Pengedar dan Sita Sabu 18,6386 Gram
Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan tiga tersangka. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, dilakukan pengembangan kasus yang mengarah pada penemuan tiga paket sabu tambahan di sebuah rumah kos di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, yang disimpan oleh ARD. Sementara itu, NTS diketahui berperan sebagai penimbang dan pengemas sabu.

Selain ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 tas selempang, 24 paket sabu dengan berat bersih 18,6386 gram, 3 handphone milik tersangka, 1 timbangan digital, 4 plastik klip transparan, 2 lakban, dan 2 unit sepeda motor.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Operasi ini menjadi bukti komitmen Sat Resnarkoba Polresta Banyumas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut