get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

5 Fakta Polresta Banyumas Tangkap Enam Pelaku Perampokan Modus Pecah Ban 

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:17 WIB
header img
Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan enam orang dari komplotan perampok yang kerap beraksi dengan modus pecah ban mobil di Purwokerto. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengamankan enam orang dari komplotan perampok yang kerap beraksi dengan modus pecah ban mobil di Purwokerto. 

Meski enam pelaku telah ditangkap, polisi masih memburu delapan orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berikut 5 faktanya. 

1. Enam tersangka

Keenam tersangka yang berhasil diamankan berinisial MN (27), FD (51), HFZ (24), dan RNP (27), yang merupakan warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. 

Selain itu, ada AS (44) warga Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dan RB (35) warga Kecamatan Ilir Barat Satu, Kota Palembang.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (18/2/2025).

2. Peran pelaku

Setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut. MN bertugas sebagai joki yang mengambil uang dari korban, sementara AS bertindak sebagai pengintai di luar bank. FD berperan sebagai pengawas di dalam bank dan mencari nasabah yang mengambil uang, sedangkan RB bertugas memantau situasi di luar bank. HFZ berperan memberi tahu korban jika ban mobilnya kempes, dan RNP bertindak sebagai eksekutor yang mengambil uang.

3. Kronologi kejahatan

Kasus ini bermula pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 10.54 WIB, ketika korban bernama SN (40), warga Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, bersama rekannya AKS, mengambil uang sebesar Rp250 juta dari sebuah bank di Purwokerto. 

Uang tersebut merupakan milik koperasi tempat mereka bekerja. Setelah mengambil uang, korban menggunakan mobil Datsun Go bernomor polisi R 8971 CK dan meletakkan tas berisi uang di jok tengah.

Saat melintas di Jalan Pahlawan Purwokerto, dua orang pengendara sepeda motor menyalip mobil korban dan memberi isyarat bahwa ban belakang mobil korban kempes. Korban pun berhenti dan memeriksa kondisi ban. 

Mereka kemudian menuju SPBU Tanjung untuk memompa ban. Namun, saat korban turun dari mobil, seorang pelaku tiba-tiba membuka pintu mobil dan mengambil tas hitam berisi uang Rp250 juta.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut