get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Bermuatan Minyak Goreng di Lombok Terguling Akibat Gagal Menanjak

Calon Tersangka Penimbunan Minyak Goreng Diumumkan Hari Ini

Senin, 21 Maret 2022 | 10:08 WIB
header img
Calon tersangka penimbunan minyak goreng bakal diumumkan hari ini, Senin (21/3/2022). (Foto: iNews.id)

Dengan demikian, berdasarkan hitungan kasar seharusnya jumlah tersebut mampu mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Namun yang terjadi di lapangan, masih banyak daerah yang tidak mendapat pasokan minyak goreng. 

"Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian Perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak ini. Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan,” ungkap Mendag Lutfi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut