Polisi Tangkap Residivis Curanmor

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Jatilawang bersama Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jatilawang.
Seorang residivis berinisial AEP (37), warga Kecamatan Jatilawang, ditangkap petugas atas dugaan keterlibatannya dalam aksi kejahatan tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Okta (45), yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis pagi (10/4/2025).
Motor Honda Supra Fit 125 milik korban yang diparkir di samping rumah, tiba-tiba raib saat ia hendak menggunakannya.
“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mendorong sepeda motor ke jalan raya, kemudian membongkar bagian kunci dan mengonsleting kabel agar mesin bisa menyala,” ungkap Kompol Andryansyah dalam keterangannya.
Editor : EldeJoyosemito