get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswi UIN Saizu Purwokerto Masuk Nominator Duta Baca Jawa Tengah

Sempat Tak Kuliah Semester 6, Ini Jejak Dea OnlyFans di Kampus Budaya Semarang

Minggu, 27 Maret 2022 | 20:55 WIB
header img
Dari penelusuran berbagai sumber, diketahui Dea tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB), jurusan Antropologi sebuah PTN ternama di Kota Semarang. (Foto: iNews.id/Instagram).

Mahasiswa ini meminta polisi untuk berlaku adil, dengan mengusut tuntas dan menjerat pihak penyebar konten yang mestinya bersalah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan status Dea sebagai tahanan luar alias wajib lapor.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan mengatakan, status wajib lapor tersebut diberikan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Keluarga Dea juga menjamin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Selain itu, Dea yang berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi. Zulpan mengatakan, Dea masih ingin menyelesaikan kuliahnya.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujarnya Zulpan. Keterangan itu menyusul penetapan Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka kasus konten pornografi.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut