Ada 71 Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Penderes Nira Diberi Perlindungan

“Padahal selama Januari hingga Juli 2025 saja, tercatat sudah ada 71 kasus kecelakaan kerja yang menimpa penderes,” ujarnya.
Wakhyono menjelaskan, pemerintah telah berupaya mendorong penderes mendaftar secara mandiri, namun kendala ekonomi masih menjadi penghalang utama.
“Langkah hari ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memastikan seluruh penderes di Banyumas terlindungi. Target kita, semua penderes bisa masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Bagian Kesra Setda Banyumas akan melakukan pendataan langsung ke perusahaan eksportir guna menyinkronkan data penderes. Selanjutnya, validasi ulang akan dilakukan bersama Dinsospermades, Dinperindag, dan instansi terkait lainnya.
“Validasi diperlukan agar data tidak tumpang tindih dan subsidi dapat tepat sasaran,” pungkas Wakhyono.
Editor : EldeJoyosemito