Aset Daerah Harus Dikelola Transparan dan Akuntabel

“Kami di DPRD siap mendorong perubahan regulasi apabila dibutuhkan. Tidak boleh ada aset publik yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa aset daerah bukan sekadar properti atau bangunan, melainkan amanah publik yang harus dikelola sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, manajemen aset yang baik tak hanya menjaga nilai ekonomi aset, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan daerah.
“Jika dikelola dengan benar, aset bisa menjadi penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat sektor layanan publik,” ujarnya.
Setya mengajak seluruh kepala daerah, OPD teknis, hingga lembaga pengelola keuangan daerah untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan aset secara menyeluruh. Ia berharap kejadian serupa Plaza Klaten tidak terulang di daerah lain di Jawa Tengah.
Editor : EldeJoyosemito