Edarkan Obat Keras dan Psikotropika, Buruh Serabutan di Banyumas Ditangkap
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang.
Seorang buruh serabutan berinisial KZH alias Dulim (26), warga Kecamatan Sokaraja, ditangkap polisi di rumahnya.
Dari penggeledahan, petugas mengamankan 220 butir obat keras daftar G dan 40 butir psikotropika berbagai merek dengan total 260 butir. Polisi juga menyita sebuah telepon genggam yang diduga dipakai untuk transaksi.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menyatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat tersangka lain, YBA.
“Saat penggeledahan, tersangka Dulim terbukti menyimpan ratusan butir obat keras dan psikotropika. Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kompol Willy.
Editor : EldeJoyosemito