Kasus Keracunan Massal, Banyumas Bentuk Tim Khusus Pengawasan Program MBG

Untuk memperkuat pengawasan, dibentuk tim khusus yang diketuai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan melibatkan Polresta Banyumas, Kejaksaan, Dinas Lingkungan Hidup, puskesmas, hingga forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam).
“Saya sudah perintahkan seluruh camat untuk ikut bertanggung jawab terhadap dapur SPPG di wilayahnya, bahkan sebelum ada surat resmi dari saya,” tegas Sadewo.
Meski demikian, ia belum memastikan hasil diskusi tim pengawas akan dituangkan dalam bentuk surat edaran atau peraturan bupati, karena harus menyesuaikan dengan regulasi BGN.
Sadewo menambahkan, sebenarnya Pemkab telah membentuk satuan tugas (satgas) pengawas MBG yang diketuai Wakil Bupati. Namun, satgas itu belum dapat bergerak maksimal akibat ketiadaan aturan.
“Pada awal program, puskesmas tidak bisa masuk ke dapur karena regulasi belum ada. Tapi sekarang sudah memungkinkan, sehingga puskesmas bisa melakukan pengecekan langsung ke dapur SPPG,” ungkapnya.
Editor : EldeJoyosemito