get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN Jawa Tengah Berhasil Kumpulkan Zakat Rp92 Miliar

Muslim Uighur Dilarang Pemerintah China Berpuasa, Indonesia Diminta Bersikap

Selasa, 05 April 2022 | 11:14 WIB
header img
Bulan Ramadan namun aktivitas Muslim Uighur dibatasi pemerintah China dalam menjalani ibadah puasa. (Foto: BBC Dok)

Selain itu, Direktur Komite Urusan Agama di Kongres Uyghur Dunia (WUC), Tirghunjan Alawudun, juga menyebut bahwa dunia Muslim akan tertawa akibat tindakan China dan kaget atas penerapan kuota untuk yang berpuasa.

Dari banyaknya informasi ini Centris melihat bahwa China telah melanggar Pasal 18 ayat 2 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yakni larangan adanya paksaaan yang ditujukan secara langsung terhadap hak untuk memiliki atau menganut agama atau kepercayaan.

Paksaan ini termasuk paksaan fisik (physical coercion), dan juga menggunakan paksaan tidak langsung (indirect means coercion).

“Ini tidak boleh dibiarkan, semua pihak harus bersuara untuk ini. Siapapun tidak boleh memaksa pemeluk agama maupun untuk tidak mempercayai agama/tuhan (ateisme) atau keluar dari agama mereka,” pungkas AB Solissa.

Lihat Juga: Aktivitas Muslim Uighur Kembali Dibatasi Pemerintah China saat Ramadan

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut