Lebih dari 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Pekan Ini Tambahan 241 Napi
Dalam sepekan terakhir, Ditjenpas memindahkan 241 warga binaan high risk ke Nusakambangan. Dari Jawa Tengah, satu orang dipindahkan dari Lapas Pekalongan pada 2 Februari dan 20 orang dari Lapas Semarang pada 4 Februari. Sementara dari wilayah DKI Jakarta, pemindahan dilakukan pada Jumat malam (6/2) dengan total 200 orang.
Rinciannya, 54 warga binaan berasal dari Lapas Cipinang, 50 dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 dari Lapas Salemba, 36 dari Rutan Cipinang, dan 28 dari Rutan Salemba.
Para narapidana tersebut ditempatkan di sejumlah lapas di Nusakambangan, antara lain Lapas Narkotika, Lapas Karanganyar, Lapas Pasir Putih, Lapas Ngaseman, dan Lapas Gladakan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan DKI Jakarta, serta dukungan kepolisian setempat. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat pengawasan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Editor : EldeJoyosemito