Pengedar Sabu 200 Gram Dibekuk di Stasiun Purwokerto, Polisi Buru Pemilik Barang
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 200 gram yang diduga berasal dari jaringan luar kota.
Seorang pria berinisial DI (43), warga Jakarta Barat, diamankan petugas di area parkir Stasiun Kereta Api Purwokerto pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.38 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Banyumas terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Purwokerto.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan dua paket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto masing-masing 100,11 gram dan 100,03 gram.
Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp163 ribu, serta sampel urine milik tersangka.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkotika dari Jakarta menuju Purwokerto.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dari Jakarta ke Purwokerto. Barang tersebut disebut milik seseorang berinisial ACO yang saat ini masih kami lakukan pencarian,” kata Petrus.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga sebagai pemilik barang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta pasal subsider terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.
Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Narkotika hanya akan merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan berujung pada konsekuensi hukum yang berat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran narkotika dengan meningkatkan kepedulian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Editor : EldeJoyosemito