Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ekshumasi Sutrimo di Banyumas, Dokter Forensik Periksa Tanah hingga Seluruh Organ
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Banyumas, Ratusan Butir Disita 

Senin, 06 April 2026 | 07:27 WIB
  • author Elde Joyosemito
Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Banyumas, Ratusan Butir Disita 
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil membongkar praktik peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Rawalo. (Foto: Istimewa)

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kapolresta turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

Ia menekankan bahwa peredaran obat terlarang tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga telah merambah kawasan permukiman hingga rumah kos.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peredaran obat ilegal sangat berbahaya karena berdampak buruk bagi kesehatan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut