Miris! Pesta Miras Berujung Pembakaran Anak di Banyumas, Pelaku Masih 15 Tahun
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Sejumlah saksi, termasuk korban dan rekan-rekannya, juga telah diperiksa guna memperkuat pembuktian.
Polresta Banyumas menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada korban yang masih berstatus anak.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak dan mencegah konsumsi minuman keras sejak dini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. “Orang tua harus lebih peka terhadap aktivitas anak, mengetahui lingkungan pergaulannya, serta memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan berisiko seperti penyalahgunaan alkohol. Komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi kunci pencegahan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan dan peran keluarga dalam mencegah kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.
Editor : EldeJoyosemito